Foto Pembunuhan rakyat Papua |
Akar segala pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
di West Papua adalah kolonialisme. Dimana ada kekuasaan kolonial, disitu ada
pelanggaran HAM. Kolonialisme dan Pelanggaran HAM adalah dua sisi mata uang
yang tidak dapat dipisahkan. Pohon kolonialisme yang berakar dan bertumbu kuat
diatas tanah jajahan akan selalu menghasilkan buah-buah kolonialisme, salah
satunya pelanggaran HAM. Itu sudah menjadi hukum alam. Itu konsekuesi logis.
Itu rumus pasti. Kolonialisme hanya punya tujuan memusnahkan penghuninya, dan
menguasai wilayahnya. Itulah Indonesia di West Papua saat ini. Indonesia adalah
penjajah dan pelanggaran HAM adalah praktek dari penjajahan itu sendiri.
Siapapun manusia di dunia ini, haruslah
memaklumkan diri, organisasi dan negaranya, bahwa Papua yang terus
berdarah-darah adalah akibat Indonesia masih bercokol diatas tanah Papua. Itu
kesadaran yang benar. Itu suatu bentuk pengakuan jujur. Tanpa pengakuan bahwa
Indonesia adalah penjajah yang sedang menjajah Papua, jangan bermimpi
selesaikan pelanggaran HAM Papua. Tidak akan pernah selesai-selesai. Sebab,
advokasi HAM dari kasus demi kasus tanpa kesadaran Indonesia sebagai penjajah
yang menjadi aktor pelanggar HAM adalah persis membersihkan dahan dan daun
kering dari pohon penjajah agar lebih bertumbu besar dan lebat.
Sebagai sesama manusia, anda berhak membela dan
menggugat kemanusiaan yang korban di depan mata anda. Sebagai advokat
kemanusiaan, anda berhak membela korban pelanggaran HAM karena itu profesi
anda. Tetapi itu tidak akan pernah memberi efek jerah, apalagi menghentikan
keberlangsungan pelanggaran HAM di bawa kolonialisme Indonesia. Sebab hukum dan
segala undang-undangnya adalah prangkat kolonialisme Indonesia. Tidak akan ada
hukum berkeadilan bagi rakyat berstatus jajahan. Tidak akan pernah. Apalagi,
dan ini yang najis, memberikan wewenang kepada kekuasaan kolonial untuk
mengadili praktek kolonialismenya. Ini kalau bukan mimpi di siang bolong
berarti gila. Menyerahkan dan mendukung apalagi mengemis Indonesia untuk
selesaikan kasus pelanggaran HAM di West Papua, sementara dialah pelaku yang
telah melanggar, sedang melanggar dan akan terus melanggar HAM dengan motivasi
kolonialisme yang sudah tertata dan tertanam dalam kekuasaanya di West Papua.
Kolonialisme Indonesia harus mengakui bahwa ia
sedang menjajah West Papua. Dan kita, bangsa Papua harus sadar bahwa bersama
dengan Indonesia kita akan habis. Dan, dunia harus sadar bahwa tidak ada cara
lain untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di West Papua selain Indonesia
harus angkat kaki dari tanah Papua, dan biarkan orang Papua menata hidup dan
bangsanya tanpa kolonial Indonesia. Pengakuan tersebut merupakan suatu bentuk
keadilan korban rakyat Papua, dan penghormatan terhadap dasar pembukaan
konstitusi Indonesia bahwa “penjajahan diatas dunia harus dihapuskan”.
Indonesia adalah kolonial. West Papua adalah
koloni. Pelanggaran HAM adalah hasil Kontradiski antara bangsa kolonial dan
koloni. Itu alamiah. Dimana manapun terjadi. Indonesia sedang menjajah Papua
bukanlah penilaian subjektif. Dan, orang Papua sedang berjuang untuk merdeka
dari kolonialisme adalah kebenaran yang berdasar pada kebenaran religi,
filsafat, estetik, dan ilmiah. Sehingga siapapun yang mendukung Indonesia, ia
berada di barisan pembohong, perusak, pembunuh, pengacau, dan segala bentuk
kolonialismenya. Dan, siapapun yang melawan kolonial Indonesia ia sesungguhnya
tergolong manusia yang mendasari hidupnya dengan penuh kebaikan dan kebenaran.
0 komentar: