WACANA PEMBUBARAN ORMAS ANTI PANCASILA SEPERTI KNPB, ADALAH UPAYA INDONESIA MENGHINDARI DAN MENUTUPI KEKERASAN NEGARA DI PAPUA
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Mentri dalam Negeri Cahijo Kumolo
keliru. Cahijo Kumlo menyatakan bahwa akan mebubarkan ormas ada
kemunduran demokrasi di indonesia dan melanggar undang - udang.
ormas dibubarkan berarti kita kembali ke resim orde lama dan orde baru.
Indonesia negara demokrasi dan negara hukum, harusnya lihat persoalanya
apa?
Wacana pembubaran ormas termasuk KNPB Melanggar Udang -udang
pasal 28 tetang hak berserikat berkumpul di jamin oleh undang negara
ini.
Jika ormas dibubakan berarti segera amandemen Undang undang dasar dulu.
Wacana pembubaran oramas bukan hanya melanggar undang indonesia tetapi,
melanggar konvenan interasiona hak sipil dan hak politik.
Wacana pembubaran KNPBI Melalui salah satu media cetak milik intelejen
yaitu, HARIAN PAPUA Edisi hari kamis mengatakan bahwa pemerintah
Indonesia akan membubarkan organisasi yang bertentangan dengan pancasila
akan dibubarkan.
Menurut saya pemeritah indonesia terlalu kekanak
kanakan tidak dewasa dan tidak mau akui kesalahan terkesan menghidar
dari persoalan. Juga ini salah satu oponi dan mengalikan pehatinan
rakyat atas kebrokan dan keketsan serta pelaggaran HAM yang dilakukan
Aparatnya di papua selama 54 tahun.
Pemeritah indonesia tidak
memiliki dasar hukum yang kuat, untuk bubarkan KNPB karena KNPB ada di
papua sebelum Indonesia ada disini. KNPB tidak akan pernah bubar karena
KNPB milik rakyat Papua dan ada di papua bukan ada di pulau JAwa.
Seharusnya negara harus lihat dulu kenapa ada organisasi seperti KNPB ada di Indonesia ?
KNPB ada karena ada persolan mendasar yang belum diselesaikan oleh
negara ini yaitu : status politik papua dalam NKRI ada masalah KNPB
lahir untuk menawarkan Solusi damai referendum.
Sebab sejak
tahun 1962 melalui perjanjian New York 15 agustus hak politik orang
papua dilanggar. Kemudian aneksasi 1 mei 1963 dan pepera 1969 yang
cacat hukim dan moral.
Jadi KNPB ada untuk mejelesaikan atau meluruskan sejarah yang salah.
Jadi pebubaran KNPB bukan solusi selesaikan persoalan politik di papua
tetapi Pemerintah harus selesaikan status politik papua terlebih dahulu.
Jika sejarah masa lalu diluruskan memerikan ruang demokrasi
bagi rakyat papua untuk menentukan nasib secara bebas tentu KNPB juga
akan dibubakan oleh rakyat papua sendiri.
Kalau akar pesoalanya
belum selesai bubarkan KNPB masalah, bukan selesaikan persoalan tetapi
menaba persoalan baru. Karena selama akar persoalan belum selesai ada
ormas baru menuntut papua merdeka akan ada terus.
KNPB hanya
menawarkan solusi damo yaitu referendum, supaya kedua belaj pihak akan
menerima hasil akhirnya apakah orang papua tetap dengan Indonesia atau
merdeka sendiri.
Jika referendum secara demokratis dilakukan maka
KNPB akan sendirinya bubar, apakah hasil referendumnya orang papua
memilih tetap dengan indonesia pasti KNPB juga akan bubar.
Terakhir
kami mau sampaikan kepada Media Cetak HARIAN PAPUA MILIK intelejen yang
redasi dan wartawannya tidak jelas jangan percaya kerena media ini hadir
untuk memperburuk situasi di papua dengan opini dan propaganda murahan
yang tidak bertanggung jawab.
BY. Ones Suhuniap.
0 komentar: