Demonstran pendukung Pembebasan Papua Barat yang dijemur di lapangan Mako Brimob Polda Papua, Senin (2/5/2016) – Jubi. |
Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Natan Pahabol menyatakan, sikap kepolisian yang kerap membungkam demokrasi di Papua, tak dibenarkan.
Ia mengatakan, melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum melanggar hak demokrasi orang lain. Penangkapan terhadap para demonstran tak membuat efek jera. Itu justru akan menimbulkan penilaian miring terhadap aparat keamanan.
“Menyampaikan suatu pendapat atau aspirasi adalah hak demokrasi manusia, orasi, demo, bukan akhir perjuangan tapi itu bagian dari proses demokrasi. Jadi jangan main tangkap sembarang,” kata Natan Pahabol kepada Jubi via teleponnya, Jumat (6/5/2016).
Ia mengkritik langkah kepolisian yang melarang dan mengamankan ribuan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang melakukan demo damai pada beberapa titik di Kota Jayapura, 2 Mei lalu dalam rangka mendukung ULMWP masuk sebagai anggota penuh MSG.
“Itu bukan mengamankan. Justru sebaliknya membuat isu Papua makin hangat di dunia internasional. Isu Papua bukan hal baru. Sejak dulu isu Papua sudah ada hingga kini,” ujarnya.
Apapun yang terjadi di Papua kata dia, tak bisa ditutupi lagi. Zaman teknologi kini membuat setiap informasi dan kejadian cepat tersebar ke berbagai penjuru.
“Keliru jika menghalangi demonstrasi. Selama tak anarkis, berlangsung aman, biarkan masyarakat menyampaikan pendapatnya,” kata politisi Gerindra itu.
Terpisah, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, polisi harus menghentikan penangkapan terhadap warga Papua yang menyampaikan aspirasinya. Katanya, cara seperti itu bukan hal yang baik.
“Polisi harusnya melakukan pendekatan persuasif ketika pengamanan demo. Penangkapan justru dijadikan alat untuk menyerang balik pemerintah dan polisi dengan isu pembungkaman demokrasi,” kata Wonda. (*)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar: